Pelatihan advokasi kader anti narkoba yang diadakan dua hari, diselenggarakan Deputi Bidang Pencegahan Badan Narkoba Nasional (BNN) diikuti sekitar 130 orang dosen dari berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta se Indonesia. BNN menampilkan nara sumber, Brigjen Pol Dr. Victor Pudjiadi, Dr. Aisyah Dahlan dan Irjen Pol. Benny J. Mamoto.
Armai mengungkapkan keprihatinan terhadap jumlah pemakai dan penyalahgunaan narkoba di lingkungangan kampus yang terus meningkat. Hasil penelitian tahun 2008 tercatat 3,3 juta orang, di tahun 2011 menjadi 4,3 juta orang. Kurun tiga tahun terjadi kenaikan 500 ribu hingga 900 ribu orang. Dua kelompok terbesar adalah kalangan pekerja 70 persen dan mahasiswa 22 persen.
“ADI sebagai organisasi profesi menganggap perlu bekerjasama dengan semua pihak terutama BNN dalam upaya pencegahan sedini mungkin segala bentuk pemakaian dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan perguruan tinggi,” ujarnya.
Anggota ADI adalah para dosen pengajar yang berasal dari perguruan tinggi negeri dan swasta, mereka akan bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) menjadikan para dosen sebagai konselor narkoba. “Para dosen ini bertanggungjawab terhadap perkembangan setiap kampus dengan mengamati dan melakukan pendekatan kepada mahasiswanya untuk memberikan bimbingan seoptimal mungkin dan tidak terjerumus dalam pergaulan menyimpang dengan mengkonsumsi narkoba,” jelasnya.
Diakui bagi perguruan tinggi upaya penanggulangan dan sosialisasi memegang peranan sangat penting karena selama ini belum ada penanganan serius. Pemecahan permasalahan tersebut oleh pihak pemerintah dan perguruan tinggi cenderung diserahkan kepada mahasiswa sehingga menjadi tanggung jawab pribadi bukan institusi.
Menurut Armai, dari setiap kasus narkoba yang menimpa mahasiswa lebih banyak yang tidak membuat jera. Ketika ditahan mahasiswa akan berinteraksi dengan sesama pemakai atau pengedar sehingga perbuatan kesalahan akan semakin parah. ADI menganggap perlunya didirikan lembaga pencegahan, pengobatan dan penyembuhan dengan tujuan agar dilakukan pencegahan kepada semua mahasiswa agar tidak terlibat dengan narkoba.
Penanggungjawab kegiatan, Kasubdit Masyarakat Deputi Bidang Pencegahan BNN, Siti Alfiasih, AKS, menegaskan dukungan BNN bagi seluruh elemen masyarakat untuk terus mencegah dan memerangi bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,”Kita akan datangi dan masuki seluruh elemen masyarakat untuk memberikan pemahaman atas situasi narkoba di negeri kita seraya menstimulasi lahirnya keinginan masyarakat untuk memiliki perilaku dan pola pikir yang menolak penyalahgunaan narkoba. Immunitas masyarakat dari bahaya narkoba, inilah yang menjadi tujuan kita. Dan kita berharap melalui Asosiasi Dosen Indonesia ini akan lebih kuat daya dan upaya yang dimiliki oleh masyarakat Indonesia,” harap Siti Alfiasih.